Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Baru Lahir Dapat Tunjangan Rp11 Juta per Bulan

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |13:27 WIB
Anak Baru Lahir Dapat Tunjangan Rp11 Juta per Bulan
Korea Selatan Berikan Tunjangan Rp11 Juta ke Anak Baru Lahir. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dana sebanyak itu digunakan untuk mendukung keuangan bayi yang baru lahir. Jumlah tunjangan bulanan tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2022 tunjangan ini senilai 3,5 juta rupiah, kemudian di tahun 2023 ini, presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan meningkatkan jumlahnya. Mulai tahun ini, setiap keluarga yang memiliki anak baru lahir memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sebesar Rp 11,15 juta per bulan.

Pembayaran ini berlaku untuk setahun penuh, dan ketika anak tersebut sudah berusia satu tahun, jumlah itu akan dipotong setengah. Proses tersebut berjalan untuk tahun-tahun berikutnya. Korea Selatan bukan satu-satunya yang menghadapi masalah ini. Beberapa negara seperti Jepang dan negara lainnya pun juga berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan populasinya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement