Dana sebanyak itu digunakan untuk mendukung keuangan bayi yang baru lahir. Jumlah tunjangan bulanan tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2022 tunjangan ini senilai 3,5 juta rupiah, kemudian di tahun 2023 ini, presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan meningkatkan jumlahnya. Mulai tahun ini, setiap keluarga yang memiliki anak baru lahir memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sebesar Rp 11,15 juta per bulan.
Pembayaran ini berlaku untuk setahun penuh, dan ketika anak tersebut sudah berusia satu tahun, jumlah itu akan dipotong setengah. Proses tersebut berjalan untuk tahun-tahun berikutnya. Korea Selatan bukan satu-satunya yang menghadapi masalah ini. Beberapa negara seperti Jepang dan negara lainnya pun juga berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan populasinya.
(Feby Novalius)