Lalu berapa gaji Ferdy Sambo?
Melansir laman puskeu.polri.go.id, anggota Polri menerima gaji dan tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Ferdy sendiri masuk golongan IV (Perwira Tinggi) dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp3.393.400.-Rp5.576.500.
Sedangkan, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy tergolong dalam kelas jabatan 17.
Dengan demikian, rincian gaji yang diterima Ferdy di kisaran Rp3.393.400 - Rp 5.576.500 dengan tunjangan Rp29.085.000.
(Dani Jumadil Akhir)