Mereka juga tertarik untuk melihat di sisi teknologi digital dan finansial, terutama fintech. Ini karena perusahaan-perusahaan Jepang yang juga berinvestasi di institusi finansial dan terutama dijelaskan mengenai reformasi di sektor keuangan dengan UU P2SK yang baru saja dibahas dan selesai dengan DPR.
"UU ini juga baru saja disahkan dan implementasinya yang akan sangat menentukan perkembangan dari sektor keuangan Indonesia," tandas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)