"Tahun 2020 itu ada klausul, bahwa jamaah haji yang sudah mendaftar lunas tidak mencabut pelunasannya, dia tidak menambah pelunasan ditahun berikutnya," pungkas Marwan.
Fadlul menambah, ada 3 usul kebijakan baru pada tahun depan untuk masyarakat yang hendak mendaftar haji. Pertama ada peningkatan setoran awal tahun depan, kedua skema cicilan pelunasan untuk tahun berikutnya, dan ada kenaikan presentase bipih setiap tahunnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.