Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Distribusi MinyaKita Diperketat, Harga Jual Wajib Rp14.000

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |15:19 WIB
Distribusi MinyaKita Diperketat, Harga Jual Wajib Rp14.000
Distribusi Minyak Goreng Kemasan Rakyat, Minyakita Diperketat. (Foto: Okezone.com/Jateng)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperketat distribusi minyak goreng kemasan rakyat, MinyaKita. Hal ini supaya minyak goreng bersubsidi dengan murah bisa langsung dinikmati masyarakat.

"Kita perketat. Maka saya minta datanya kemarin kabupaten mana, akan digelontorkan berapa, kapan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Minyakita Langka, Emak-Emak Teriak: Masyarakat Lagi Susah Jangan Tambah Susah

Ganjar pun mengecek ketersediaan MinyaKita ke sejumlah pasar di Kota Semarang seperti Pasar Wonotri, Pasar Peterongan, hingga Pasar Kanjengan. Dalam pengecekan tersebut, Ganjar mengakui masih sulit menemukan minyak goreng Minyakita.

Baca Juga: Jaga Laju Inflasi, Harga Beras dan Minyak Goreng Harus Segera Turun

"Tadi saya cek di beberapa tempat sudah ada, tapi rasa-rasanya masih kurang. Maka penting untuk digelontorkan lagi minyak subsidi dengan merek MinyaKita itu agar masyarakat bisa membeli dengan harga Rp14 ribu," kata Ganjar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement