Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ESDM Ungkap Syarat Perpanjangan Kontrak Vale yang Berakhir 2025

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |17:40 WIB
Menteri ESDM Ungkap Syarat Perpanjangan Kontrak Vale yang Berakhir 2025
Menteri ESDM Soal Kontrak Karya Vale. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan soal Kontrak Kerja (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir 2025. Menurutnya, perpanjangan KK Vale masih dalam proses diskusi.

“Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk mendivestasi lagi sebanyak 11%,” ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Produksi Nikel Vale Indonesia (INCO) Turun Sepanjang 2022

Arifin menuturkan, saat ini Vale masih fokus membangun fasilitas pengolaran dan pemurnian (Smelter) nikel, termasuk pabrik nikel untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).

“Kemudian Vale juga sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi, ada beberapa kerjasama disana untuk memproduksi komponen baterai sesuai amanah,” paparnya.

Baca Juga: Vale Indonesia (INCO) Angkat Tiga Komisaris Baru, Berikut Susunannya

KK Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025, setelah terakhir dilakukan Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan yang ditandatangani pada Januari 1996 silam.

Namun pada Oktober 2014, PT Vale dan Pemerintah Indonesia sepakat setelah renegosiasi KK dan ada beberapa ketentuan yang berubah, termasuk area tambang berubah menjadi 118.435 hektar.

Kontrak Karya pertama Vale sebenarnya telah ditandatangani sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.

Namun, hingga kini saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15%, lalu MIND ID 20%, dan publik 20,7%.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement