JAKARTA - Nama TikTokers Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang dikenal dengan sebutan Jhon LBF kembali menjadi sorotan.
Hal itu lantaran dirinya digugat Rp1,8 miliar oleh sebuah perusahaan atas pelanggaran hukum atau penipuan yang telah dilakukannya melalui perusahaannya, yakni PT Lima Sekawan (Hive Five).
Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengungkapkan kalau kasus bermula sejak tahun 2022, di mana kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.
BACA JUGA:TikToker Jhon LBF Digugat Pengusaha Atas Kerugian dan Penipuan Rp1,8 Miliar
Berdasarkan catatan Okezone, Minggu (19/2/2023), Jhon LBF merupakan pengusaha yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Dia adalah pengusaha sukses yang memiliki berbagai bisnis yang menjadi sumber kekayaannya.
Bahkan, Jhon LBF ternyata pernah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, dia berhasil bangkit dari keterpurukannya tersebut, kini ia aktif membagikan motivasi di media sosial.