Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Laporkan Pelanggaran Minyakita ke Kemendag dan Kemenperin

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |16:25 WIB
KPPU Laporkan Pelanggaran Minyakita ke Kemendag dan Kemenperin
KPPU bahas pelanggaran minyakita (Foto: Okezone)
A
A
A

Di samping itu, terkait fenomena bundling yang ditemukan oleh KPPU kantor wilayah, Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Kemendag dan Kemenperin. Dia bilang, kedua kementerian tersebut akan turun tangan menindaklanjuti tindak pelanggarannya.

Kendati demikian, sambung Mulyawan, KPPU pusat tetap mengerahkan KPPU kantor wilayah untuk terus mengawasi tindakan-tindakan yang melanggar persaingan usaha.

"Teman teman kanwil (kantor wilayah) kita juga terus berkomunikasi misalnya jika ada pelaku saya melakukan bundling bisa langsung ditangani oleh KPPU," terangnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement