Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita Karya Hadapi Sidang Gugatan PKPU Rp2,9 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |13:29 WIB
Waskita Karya Hadapi Sidang Gugatan PKPU Rp2,9 Miliar
Waskita Karya Hadapi Gugatan PKPU. (Foto: Okezone.com/Waskita)
A
A
A

Emiten karya pelat merah itu memastikan bakal mengikuti seluruh proses hukum, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Destiawan menyatakan perseroan beromitmen terhadap prinsip good corporate governance (GCG).

"Gugatan PKPU tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha Perseroan baik secara operasional maupun keuangan," tegasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement