Share

Apakah Bisa Iuran BPJS Kesehatan Dicairkan Jadi Uang?

Mutiara Oktaviana, Okezone · Rabu 22 Februari 2023 05:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 21 320 2768905 apakah-bisa-iuran-bpjs-kesehatan-dicairkan-jadi-uang-HqdDZwiZlx.jpg Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan. (Foto: Okezone.com/Antara)

JAKARTA- Peserta BPJS Kesehatan berkewajiban membayar iuran setiap bulan. Tujuannya supaya peserta dapat menerima jaminan kesehatan sesuai kelas yang dibayarkan.

Namun bagaimana bila peserta tidak pernah sakit. Apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan menjadi uang?

Dana yang telah dibayarkan untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan.

Namun, jika telah terdaftar di BPJS sebagai peserta, artinya peserta bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang layak ketika sakit, sehingga tak perlu membayar dengan biaya besar.

Baca Juga: Tak Pernah Sakit, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jadi Uang?

Hal ini dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Artinya iuran yang tidak dipakai atau diklaim akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta lain yang sakit.

Tentu bukan hal yang merugikan, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan Anda pun tetap akan ditanggung.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Adapun manfaat jaminan kesehatan bagi peserta BPJS yang telah Okezone rangkum.

1. Pelayanan Kesehatan tingkat utama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama bersifat nonspesialistik (primer) yang meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan Puskesmas, praktik mandiri dokter, praktik mandiri dokter gigi, klinik pertama, rumah sakit kelas D pratama, dan fasilitas kesesehatan penunjang (apotek atau laboratorium).

Follow Berita Okezone di Google News

2. Pelayanan Kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bersifat spesialistik atau subspesialistik yang mencakup rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Pelayanan ini diberikan oleh klinik utama, rumah sakit umum milik pemerintah atau swasta, rumah sakit khusus, dan fasilitas kesehatan penunjang (apotek, optik, atau laboratorium).

Baca Selengkapnya: Tak Pernah Sakit, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jadi Uang?

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini