JAKARTA – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan tidak dipecat dari Polri. Dia disebut masih akan bekerja sebagai polisi dan mendapatkan gaji.
Hal itu tertuang dari hasil siding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu, 22 Februari 2023.
Sama seperti gaji PNS, gaji polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing.
Di mana mengenai gaji polisi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.