JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pengawasan Kemenkeu diperketat. Dia merespons kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Mario Dandy Satrio.
"Dan ini saya minta kepada pak Wamenkeu, pak Dirjen Pajak, seluruh Sekjen dan jajaran Kemenkeu untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan dari sisi kerangka integritas," ungkap Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Pertahanan pertama yang harus dilihat adalah bagaimana manajemen pimpinan unit terkait. Apabila melihat stafnya, atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas.
"Itu harus semakin diperkuat, koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut," tegas Sri.
Koreksi kedua, lanjut dia, adalah pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit Eselon I. Jadi, keberadaan dan peran dari unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.