Selain itu, beberapa aset berharga yang dimiliki Sultan HB X juga datang dari benda-benda bersejarah yang berada di dalam keraton, seperti kereta kuda, mobil klasik, manuskrip, lukisan, gamelan, senjata pusaka, dan lain sebagainya.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Sultan HB X juga memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 1.057.839.000. Kendaraan milik Sultan HB X terdiri dari 4 unit mobil dan 5 unit sepeda motor diantaranya, Mercedes-Benz tahun 1970 senilai Rp 95 juta, Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 486,4 juta, Nissan NP 300 Frontiner/Pickup Double Cabin tahun 2010 senilai Rp 159,6 juta, Honda City 1,5L RS CVT tahun 2021 senilai Rp 302 juta.
Sementara untuk motor diketahui Sultan HB X memiliki motor Honda NF 100 tahun 2006 senilai Rp 3.420.000, motor Honda NF 100 SLD tahun 2006 senilai Rp 2.850.000, motor Suzuki UW 125 tahun 2007 senilai Rp 2.964.000, motor Honda C100 tahun 1996 senilai Rp 2.470.000 dan motor Honda C100 SPM tahun 2006 senilai Rp 3.135.000.
Itulah informasi kekayaan Sultan Hamengkubuwono X yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, semoga menjadi informasi baru untuk Anda.
(Taufik Fajar)