Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Lapor ke Presiden dan DPR Gegara Dicuekin Kemenkeu

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |15:53 WIB
Ombudsman Lapor ke Presiden dan DPR <i>Gegara</i> Dicuekin Kemenkeu
Ombudsman laporkan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Presiden Jokowi dan DPR. Sri Mulyani dan Kemenkeu dilaporkan karena dugaan maladministrasi.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan persoalan yang dilaporkan lantaran Sri Mulyani dan pihak terkait belum menjalankan 9 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ada 9 putusan pengadilan yang mewajibkan Kementerian Keuangan melakukan pembayaran sejumlah uang kepada masyarakat pelapor. Kalau diakumulasi mencapai Rp 258,6 miliar," ujar Najih, Rabu (1/3/2023).

Dia menerangkan bahwasanya Ombudsman RI telah menerima tanggapan tertulis dari Menteri Keuangan tertanggal 11 Desember 2022, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan atas nama Menteri Keuangan.

Menurut Ombudsman RI, alasan menunda pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI tersebut tidak dapat diterima oleh karena putusan-putusan pengadilan yang termuat dalam Rekomendasi Ombudsman telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam waktu yang cukup lama kurang lebih sejak 5 tahun yang lalu.

"Bahkan hingga konferensi pers ini dilaksanakan, hasil kerja dari Tim Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Putusan Terkait Pemenuhan Kewajiban Negara (PKN), Ombudsman belum memperoleh informasi," ujar Najih.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement