JAKARTA – UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja dinilai penting bagi kepentingan iklim investasi. Ciptaker juga mempermudah prosedur perizinan di Indonesia yang selama ini masih berbelit.
“Secara obyektif, birokrasi perizinan menjadi salah satu hambatan untuk meningkatkan investasi melalui kemudahan berusaha,” kata Pakar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Nindyo Pramono, dikutip Rabu (1/3/2023).
UU Ciptaker juga dinilai sudah berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum dan malah bisa berdampak positif dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja di semua bidang dan tingkatan bisnis maupun usaha.
Menurut Akademisi yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, sebagai realitas hukum positif di negara, UU Ciptaker mampu membangun optimisme baru dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan ke depan, tentu sejak UU Ciptaker benar-benar diimplementasikan tanpa ganggungan yang berarti.
"Baiknya lagi, UU ini pun mampu membangun kepastian hukum, termasuk pemberian sanksi yang terukur," katanya.
Selain itu, Emrus juga menilai bahwa bila ditelisik secara seksama, isi UU Citapker sarat kemudahan perizinan usaha, sehingga terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikenal dengan UMKM.
"Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat-sangat sederhana. Pendirian Perusahaan Terbatas (PT) pun, misalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai PT perorangan," ujarnya.
Pihaknya juga menekankan jumlah anggota membentuk koperasi sebagai bidang usaha memajukan perekonomian rakyat telah sangat dikurangi, sehingga tidak sebanyak sebelum lahirnya UU Ciptaker ini. Bantuan permodalan UMKM dari pemerintah salah satu fokus utama dalam UU Ciptaker.
"Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di tanah air berpihak kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM). Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menengah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)