Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Bakal Dicopot Gegara Pamer Harta

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |13:11 WIB
Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Bakal Dicopot <i>Gegara</i> Pamer Harta
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. (Foto: Instagram)
A
A
A

Lebih lanjut, harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sementara itu, harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.

Eko juga melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Terakhir, aset lain yang dimiliki Eko Darmanto di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta. Namun, dalam LHKPN tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.

Kini, jabatan eko tersebut dikabarkan bakal dicopot oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah memanggil Eko.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement