JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mengambil langkah, agar pajak ekspor nanas di beberapa negara seperti Korea Selatan dan Turki tidak memberatkan para pengusaha.
Menurutnya, Indonesia memiliki nilai ekspor yang tinggi terhadap komoditas nanas. Namun demikian, pajak ekspor yang dikenakan kepada Indonesia sangat besar.
"Ternyata kita banyak dapat perlakuan yang tidak adil dari negara EU (Europe Union), kita kena pajak 16%, dengan Turki 58%, Korea Selatan 30%, nanti kita akan berunding," ujar Zulkifli Hasan dikutip Antara Jumat (3/3/2023).
Zulkifli menyampaikan, langkah pertama yang akan diambil adalah mengundang duta besar negara tersebut untuk berunding mengenai perjanjian imbal dagang.
Menurutnya, pajak yang besar sangat merugikan Indonesia. Terlebih, Indonesia juga melakukan impor buah dari kedua negara tersebut.