JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan temuan baru korupsi PT Waskita Karya Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan tindak pidana korupsi di internal PT Waskita Karya Tbk terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick Thohir melaporkan temuan baru tersebut saat dirinya menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).
Dia mencatat dugaan kasus korupsi di Waskita Karya sudah diusut oleh lembaga hukum, namun ada hal lain yang perlu diperdalam lagi.
"Waskita juga sudah berjalan, tapi ada konteks yang harus dituntaskan, ada beberapa hal lain yang saya sampaikan berdasarkan temuan yang harus di detailkan dan ditindaklanjuti," ungkap Erick.
Di lain sisi, Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung juga menyepakati kerja sama untuk menangani kasus serupa di BUMN. Terkait hal ini Erick belum membeberkan secara detail kasus yang dimaksud, termasuk BUMN mana yang yang dilaporkan.
"Hari ini ada kesepakatan dengan Pak Kejaksaan Agung, tidak mau bicara kasus dulu, mungkin kasih waktu satu, dua minggu, nanti disampaikan Kejaksaan," kata dia.