Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral! Tarzan Srimulat Didenda Rp90 Juta Gegara Listrik, Begini Kata PLN

Atikah Umiyani , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |12:03 WIB
Viral! Tarzan Srimulat Didenda Rp90 Juta <i>Gegara</i> Listrik, Begini Kata PLN
Tarzan Srimulat. (Foto: Instagram/Okezone)
A
A
A

Atas kejadian itu, PLN pun buka suara dan menjelaskan kronologis yang terjadi.

"Tanggal 6 Februari 2023, dilakukan pemeriksaan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) di alamat Jl Pinang Ranti No 29 RT 10 RW 01 dan ditemukan bahwa kwh meter yang terpasang tidak sesuai dengan data administrasi kwh meter PT PLN (Persero) sehingga terdapat indikasi pelanggaran. Pelanggan diundang untuk penjelasan lebih lanjut di Kantor PLN UP3 Kramat Jati pada tanggal 7 Februari 2023," kata Manager UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha dikutip dari keterangan yang diterima siang ini.

Dia juga menjelaskan kalau Tarzan sudah datang ke kantor PLN memohon keringanan atas denda yang dikenai sebesar Rp90.585.867.

"Pelanggan mengirimkan surat keberatan atas temuan P2TL tersebut dan merasa keberatan atas sanksi Tagihan Susulan yang dikenakan kepada pelanggan serta menginginkan dikaji ulang terkait sanksi tersebut," katanya.

Bersyukurnya, Tarzan berhasil mendapatkan keringanan pembayaran denda dari PLN menjadi Rp71.985.867.

"Karena pelanggan selama ini melakukan pembelian token listrik secara rutin, maka tim keberatan memutuskan besaran TS tersebut dikurangi jumlah token selama 9 bulan pembelian Sehingga total yang harus dibayar adalah sebesar :

Rp90.585.867,00 - Rp18.600.000,00 = Rp71.985.867," bebernya.

Rumah Tarzan juga akan dilakukan pasang baru tenaga listrik secara resmi demi menghindari hal-hal seperti ini di masa mendatang.

"Dengan dibayarnya SPH tersebut, kewajiban P2TL pelanggan terhadap PLN dinyatakan selesai. Dan pelanggan dapat menikmati listrik kembali secara legal," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement