Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Uang Pensiun PNS Pajak

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |15:53 WIB
Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Uang Pensiun PNS Pajak
Rafael Alun Trisambodo tak akan dapat uang pensiun (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari hasil investigasi dilakukan, yang bersangkutan RAT terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang. Baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta miliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan ASN," terangnya.

Kedua RAT tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga saudara RTA telah menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Keempat terdapat informasi lain yang indikasi saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen untuk rekomendasikan memecat saudara RAT," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement