Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mencurigakan! Ada Transaksi Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Harus Dilacak

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |08:03 WIB
Mencurigakan! Ada Transaksi Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Harus Dilacak
Terungkap Adanya Transaksi Mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemeriksaan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) utamanya di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai semakin melebar. Kini ditemukan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa transaksi ini tidak ada kaitannya dengan harta atau rekening Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP yang sudah dipecat menjadi PNS Kemenkeu.

"Itu yang hari ini. Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak," jelasnya.

Mahfud mengklaim data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di DJP dan Bea Cukai," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, masyarakat harus mengetahui soal informasi ini. Tujuannya suapaya semua transparan dan terbuka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement