JAKARTA - Temuan KPK mengenai banyak pegawai pajak di kemenkeu yang main saham menjadi sorotan. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut bahwa sebagian besar saham-saham yang dimiliki pegawai pajak ini atas nama istri maupun koleganya.
Tentunya pegawai pajak memiliki saham di beberapa perusahaan bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, diketahui mantan PNS pajak Gayus Tambunan merupakan pemain penting dalam pasar saham.
Dirangkum Okezone, Minggu (12/3/2023), berikut ini fakta-fakta mengenai pegawai pajak yang main saham:
1. 134 pegawai main saham di 280 perusahaan
Diketahui KPK menemukan bahwa ada 134 pegawai pajak bermain saham di 280 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. Hal ini menjadi perhatian KPK karena saham-saham yang dimiliki para pegawai pajak ini atas nama istri atau kolega mereka dan nilai saham atau perusahaan itu kebanyakan tidak dilaporkan ke dalam LHKPN mereka.
2. Tidak ada larangan
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK menyebut kalau saat ini tidak ada aturan yang jelas mengenai kepemilikan saham.
"Boleh tapi bukannya boleh, tidak etis. Kalau peraturan pemerintah (PP) nya bilang tidak etis. Jadi harusnya waktu pp tahun 80 dilarang berbisnis, tapi pp berikutnya gak jelas ngaturnya hanya bilang agar memiliki kegiatan yang etis," ucap Pahala.
3. Beresiko korupsi
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut tidak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak bermain saham. Namun dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan jika para pegawai pajak tersebut memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.
"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," ucapnya.