JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke 600 karyawannya.
Dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Corporate Secretary GoTo Group, Koesoemohadiani memastikan bahwa hak-hak karyawan terdampak akan terpenuhi.
BACA JUGA:
"GoTo memastikan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier dan kesejahteraan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).
Pihaknya juga memberikan terima kasih atas kerja keras para karyawan mengembangkan perusahaan ini.
BACA JUGA:
"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo untuk mencapai misi perusahaan," katanya.
Diketahui, keputusan GoTo untuk PHK 600 karyawannya ini untuk memperkuat operasional perusahaan.
"Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, kami melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis," jelasnya.
Sehingga dari kajian tersebut telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.
"Salah satu penyesuaian tersebut adalah pengkonsolidasian sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem kami, untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar. Sebagai contoh, kami melakukan desain ulang pada bisnis offline merchant di GoTo Financial dan menyatukan dua tim offline merchant. Penyesuaian seperti ini akan membantu kami memberikan layanan yang lebih baik kepada merchant, sekaligus mengurangi biaya," pungkasnya.
Namun, hal ini dipastikan juga tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.
(Zuhirna Wulan Dilla)