4. Rekening diblokir
Hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 40 rekening atas nama yang terkait dengan Rafael Alun. hal ini membuat PPATK memblokir semua rekening tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada total dana sebesar Rp500 miliar dalam ke-40 rekening itu.
5. Dipecat
Karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menyembunyikan hartanya dan tidak mematuhi pelaporan serta pembayaran pajak, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh kepada media.
"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," ujar Awan.
(Feby Novalius)