Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sanksi Berat 352 Pegawai Kemenkeu yang Lakukan Transaksi Janggal

Hana Wahyuti , Jurnalis-Minggu, 12 Maret 2023 |05:08 WIB
Sanksi Berat 352 Pegawai Kemenkeu yang Lakukan Transaksi Janggal
Sanksi Pegawai Kemenkeu. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
A
A
A

Terakhir, pihaknya melimpahkan 16 surat untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum, “Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Awan

Sebagai informasi, Itjen Kemenkeu melakukan verifikasi laporan harta kekayaan baik secara formal untuk menentukan kepatuhan dan kelengkapan, maupun material. Verifikasi tersebut dilakukan dengan melihat beberapa indikator, seperti sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan atau hibah tanpa akta, informasi harta yang belum dilaporkan, kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan dan informasi transaksi keuangan mencurigakan.

Baca selengkapnya: 352 Pegawai Kemenkeu Dihukum karena Transaksi Mencurigakan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement