Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ina Pay Indonesia Dikeluarkan dari Daftar Investasi Ilegal, Ini Alasan SWI

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Minggu, 12 Maret 2023 |11:02 WIB
Ina Pay Indonesia Dikeluarkan dari Daftar Investasi Ilegal, Ini Alasan SWI
Satgas Waspada Investasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk itu, SWI terus mendorong upaya penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Tongam mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement