JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mangkir atas panggilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia mengatakan, pemanggilan tersebut dalam rangka proses administrasi pemecatan Rafael Alun dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
BACA JUGA:
"Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, Yang kedua kita tunggu dulu," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Pria yang akrab disapa Prastowo menuturkan, untuk proses pemecatan Rafael Alun secara administrasi sejatinya diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali.
BACA JUGA:
Namun ayahanda Mario Dandy itu ternyata tidak hadir pada panggilan pertama.
"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," lanjutnya.
Dia pun memastikan bahwa pemecatan terhadap Rafael Alun tetap terjadi meskipun yang bersangkutan tak mengikuti proses administrasinya.