Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kerugian Capai Rp148 Miliar

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |18:55 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kerugian Capai Rp148 Miliar
Ilustrasi kejaksaan agung. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan kerugian negara sekitar Rp148 miliar terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada tahun 2013—2019.

"Jadi, perkembangan perkara ini kurang lebih kami sudah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar, dan akan berkembang terus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan di Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta yang dikutip Antara, Senin (13/3/2023).

 BACA JUGA:

Dia mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi. Dari pemeriksaan tersebut, pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa modus operandi dalam perkara ini adalah pemilihan makelar dan harga tanah yang di-markup atau dinaikkan.

 BACA JUGA:

Selain itu, ketika dilakukan analisis, juga terdapat pembelian saham yang Kejaksaan Agung nilai tidak sesuai dengan kapasitasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement