Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kerugian Capai Rp148 Miliar

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |18:55 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kerugian Capai Rp148 Miliar
Ilustrasi kejaksaan agung. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Yang jelas, saham-saham (yang dibeli) itu tidak punya portofolio yang bagus," ucapnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman dan penyidikan terkait dengan saham-saham apa saja yang terkait dengan kasus DP4 ini.

"Yang jelas, telah ditemukan bahwa mekanisme DP4 ini, dalam rangka berinvestasi, melanggar SOP, dan tidak melihat prinsip-prinsip kehati-hatian. Itu nanti akan dikembangkan," ucap Kuntadi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Arif Suhartono memastikan pengelolaan dana pensiun (dapen) pada masa mendatang akan lebih baik menyusul kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun di DP4 pada tahun 2013-2019.

"Dana pensiun memang kami dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus. Kami komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus," katanya ditemui di sela Pamera

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement