"Kami menanti segera kita akan lihat apa yang terjadi ada dua perusahaan mobil listrik global, kami harap mereka bisa investasi di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Luhut menyebut angka besaran insentif untuk mobil listrik sudah akan keluar. Namun, ia belum memberikan bocorannya.
"Saya kira angka-angkanya sudah akan keluar nanti," katanya.
Untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.
Pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk kendaraan bermotor roda empat atau mobil listrik sebanyak 35.900 unit dan 138 unit bus listrik hingga Desember 2023. Meski demikian, detail dari rencana ini sedang dalam kajian lebih lanjut.
(Taufik Fajar)