Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wisman Dilarang Sewa Motor, Sandiaga Uno Minta Kajian Komprehensif

Hana Wahyuti , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |21:01 WIB
Wisman Dilarang Sewa Motor, Sandiaga Uno Minta Kajian Komprehensif
Wisman Dilarang Sewa Motor. (Foto: Okezone.com/Kemenpar)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi larangan wisatawan mancanegara menggunakan sepeda motor di Bali.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterbitkan dalam upaya memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Terlebih ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat wisatawan mancanegara yang tidak mahir mengendarai sepeda motor.

"Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas," kata Sandiaga, Selasa (14/3/2023).

Namun Sandi menyoroti soal diperlukannya kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini terutama bagi para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor.

"Karena ini merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.

Dalam kesempatan serupa, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada pasal 7 dicantumkan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas, dengan salah satu syarat utamanya adalah berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement