Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Soroti Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |11:39 WIB
DPR Soroti Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Kemenkeu. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR RI meminta agar polemik yang terjadi di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku, yakni dengan cara diserahkan ke ranah hukum.

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengatakan kalau ada ranah hukumnya sendiri terkait berita yang tengah beredar soal Kemenkeu.

 BACA JUGA:

“Kalau, misalnya, ada pemberitaan tentang adanya peredaran uang yang sangat besar dan tidak jelas itu tentunya ada ranahnya sendiri, tentu ada ranah hukum,” ujar Sihar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Mengenai laporan PPATK terkait adanya transaksi janggal yang memunculkan angka dengan jumlah fantastis, Sihar menerangkan perlu adanya bukti yang diperlukan untuk dianalisis lebih jauh.

Karena itu, dia meminta semua pihak untuk percaya pada upaya dan sistem pengawasan yang ada di Kemenkeu.

 BACA JUGA:

“Ya ini (harus) ada pembuktian hukum, nanti ada proses-proses yang harus dilalui. Kita juga nggak bisa mengambil pandangan yang melampaui (tanpa) data yang kita miliki. Saya sendiri juga hanya mengikuti pemberitaan tanpa melihat ada suatu data untuk kita menganalisa untuk apa yang terjadi. Jadi untuk fair-nya kepada semua pihak kita harus percaya bagaimanapun juga pada sistem yang ada dalam hal ini dalam sistem Kementerian Keuangan, sistem pengawasan Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Sihar kemudian mengatakan bahwa dari pemberitaan yang diikutinya, Kemenkeu telah melakukan penyisiran dan pemilahan terhadap beberapa pihak dan akan mendalami permasalahan yang dinilai memiliki risiko tinggi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement