JAKARTA - Harga daging sapi naik menjadi hal yang biasa menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia Asnawi mengatakan, hampir semua komoditas bahan pokok, kebutuhan rumah tangga khususnya daging sapi mengalami kenaikan.
"Daging sapi kalau kita mencermati kondisi saat ini ketersediaan itu kami anggap cukup ya untuk memenuhi kebutuhan di bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri bahkan pasca Idul Fitri," ujar Asnawi dalam Market Review IDX, Rabu (15/3/2023).
Namun, persoalan jika membahas keadaan adalah daging impor yang posisinya kita tidak dapat memenuhi 100%. Hal itu karena hasil dari pasca panen hanya berkisar 50%-58%.
"Kekurangan kita masih impor, karena impor pemerintah dalam rangka mengantisipasi daripada kebutuhan konsumsi terhadap pasokan yang harus terpenuhi," kata dia.
Asnawi dari Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) juga sudah memberi masukkan yang sedini mungkin kepada pemerintah agar hal tersebut tidak terulang kembali seperti tahun-tahun yang lalu untuk antisipasi ketersediaan tersebut.
Adapun kenaikan harga sapi masih dianggap wajar karena kenaikan tidak terlalu signifikan, daripada kondisi keadaan dan sisi lain juga memang kondisi daya beli masyarakat saat ini masih sangat rendah sehingga kondisi dianggap masih normal.
"Bicara tentang masalah harga daging itu memang berbeda dengan pasar-pasar ya antara Jakarta dengan pasar di daerah berbeda, kita berbicara di Jawa Tengah, Jawa Timur harga daging disana berkisar antara Rp110.000 sampai Rp120.000 jadi artinya kalau teman-teman di Jakarta menjual harga Rp120.000 sehingga saya pikir tidak ada perbedaan," jelas Asnawi.
Dengan demikian, bisa dilihat terlebih dahulu jenis daging seperti apa misalnya tenderloin atau sirloin. Asnawi menilai orientasi daging tersebut bisa di atas Rp150.000 per kilogram.
Untuk stok daging sapi sendiri, Asnawi melihat pemerintah selalu menaruh perhatian ke beberapa provinsi. Sebagai pelaku pemotongan, JAPPDI masih fokus di daerah lumbung sapi yang menjadi pemasok ke Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)