Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruan Cek! Mudik Lebaran Naik Kereta Cuma Bayar Rp10 Ribu, Berikut Syaratnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |17:06 WIB
Buruan Cek! Mudik Lebaran Naik Kereta Cuma Bayar Rp10 Ribu, Berikut Syaratnya
Mudik Naik Kereta Cuma Bayar Rp10 Ribu. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka mudik masal menggunakan kereta api. Masyarakat hanya cukup membayar tiket kereta api Rp10.000 per orang dalam Program Motis.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Djarot Tri Wardhono menjelaskan, pendaftaran Program Motis mulai dilakukan pada 1 April sampai 3 Mei mendatang dengan kuota penumpang 64 ribu orang.

"Kita membuka pendaftaran sejak 1 Maret lalu, hingga saat ini sudah ada 1.495 kloter yang terdaftar, kita membuka tanggal favorit, Insya Allah akan kita buka (pendaftaran) 1 April besok, jadi kita masih punya slot," kata Djarot saat media briefing di Kantornya, Kamis (16/3/2023).

Lintas pelayanan angkutan motis terdiri dari lintas Utara, lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Lintas Utara Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang melalui Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Pasarsenen *(untuk naik pnp), Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.

Jalur Tengah melintasi Jakarta Gudang - Purwosari, melewati stasiun Jakarta Gudang, Pasarsenen, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari.

Sedangkan Lintas Selatan, Kiaracondong - Purwosari, melintasi Stasiun Kiaracondong, Tasikmalaya, Sidareja, Kroya, Gombong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement