JAKARTA - DPR RI kembali menyoroti pegawai yang memiliki kekayaan tak wajar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menilai adanya kasus ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan khususnya wajib pajak kepada DJP.
BACA JUGA:
Pasalnya, setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar kepada instansi keuangan tersebut.
Salah satu kasus yang sangat menjadi sorotan publik adalah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Karena itu, Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang.
BACA JUGA:
Nantinya, pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.