Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp871,44 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,49 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp849,95 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri sebesar Rp849,95 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp268,65 triliun, multilateral sebesar Rp528,69 triliun, dan commercial banks sebesar Rp52,61 triliun.
Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal.
Pemerintah juga melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.
(Dani Jumadil Akhir)