"Sekarang dievaluasi kinerja perusahannya yang menerima gas harga khusus itu. Kita nggak hanya lihat dari situ (target penerimaan pajak tidak tercapai) aja kan, pengembangan. Kalau dia bagus, dia kapasitas bisa penuh itu kan mau multiplier effect ujung-ujungnya bisa ke perpajakan juga,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)