3. Pemberian insentif Bea Masuk impor produk alas kaki
Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di perbatasan dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.
Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di perbatasan dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.
4. Beri waktu 1 minggu untuk bersih-bersih
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Hanung Harimba mengatakan, Kemenkop UKM memberikan waktu satu pekan kepada e-commerce untuk membersihkan platform mereka dari penjual barang bekas impor.
"Saya minta seminggu, kita harapkan sudah bersih. Kalau bersih banget kan masih ada orang yang ngumpet-ngumpet jualan, setidaknya tidak mudah dicari lagi," kata Hanung dalam diskusi yang dilaksanakan di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta.
(Zuhirna Wulan Dilla)