Esha Rahmanshah Abrar diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan termasuk dalam golongan IV/A yang artinya gajinya berada di kisaran antara Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.
Selain gaji pokok, ada juga tunjangan lainnya yang didapat oleh PNS seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum. Sejauh ini, telah ditelusuri tunjangan kinerja (tukin) yang didapatkan oleh pejabat kemensetneg tersebut sebesar Rp 6.349.000 sebagaimana diatur dalam Perpres No. 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemensetneg dan Setkab.
Itulah informasi dan penjelasan singkat mengenai gaji dari Esha Rahmanshah pejabat Setneg yang dinonaktifkan usai istrinya pamer harta viral di media sosial.
(Zuhirna Wulan Dilla)