Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Tembus Rp349 Triliun

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |17:13 WIB
Ternyata, Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Tembus Rp349 Triliun
Mahfud MD Soal Tindak Pidana Pencucian Uang Rp300 Triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerangkan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya, dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (20/3/2023)/

Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Menurutnya, penjelasan ini supaya tidak simpang siur apa yang menjadi isu tentang pencucian uang sebesar Rp300 triliun. Laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Menurut dia, uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu di hitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya sepuluh kali.

"Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement