Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Tembus Rp349 Triliun

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |17:13 WIB
Ternyata, Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Tembus Rp349 Triliun
Mahfud MD Soal Tindak Pidana Pencucian Uang Rp300 Triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Mahfud meminta agar tidak ada asumsi korupsi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya menegaskan.

Mahfud mencontohkan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement