Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti Dimulai Juni 2023, Ini Skema Sanksinya

Hana Wahyuti , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |07:02 WIB
Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti Dimulai Juni 2023, Ini Skema Sanksinya
Jalan Tol. (Foto: PUPR)
A
A
A

Dana tersebut akan dihimpun menjadi dana operasional untuk siap men-cover pendapatan BUJT jika mengalami kerugian dari sistem baru tersebut.

"Kita mengenalkan yang di PP itu ada 2, pertama denda administratif dan yang kedua masuk keranah tilang, kalau denda administratif, yang saat ini masih draft, itu bisa langsung digunakan (diambil BUP), kalau ETLE (tilang) itu kan prosesnya melalui Kejaksaan menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Danang saat ditemui MNC Portal di Century Hotel.

Baca selengkapnya: Ini Skema Sanksi Pelanggaran saat Bayar Tol Tanpa Berhenti

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement