Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya demi Rp4,2 Juta

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |16:17 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya demi Rp4,2 Juta
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 50 (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut syarat daftar kartu prakerja 2023.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement