Menurutnya, Sri Mulyani seharusnya mengikuti ketentuan atau prosedur dari otoritas Bandara Soetta yakni PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Misalnya, menggunakan mobil yang sudah disediakan pihak bandara.
"Ada yang kasih alasan beliau dijemput mobilnya karena langsung mau ke gedung Bea Cukai, ya ok dong periksa gudang Bea Cukai, tapikan ada prosedur yang harus dilalui, pakai mobil yang approve otoritas bandara secara resmi. Jangan otoritas juga kasih pengecualian lagi, ini kan untuk menjaga keamanan bandara dan pesawat yang parkir di sana," tuturnya.
Baca Selengkapnya: Alphard Sakti Masuk Apron Bandara Soetta Diduga Milik Sri Mulyani
(Kurniasih Miftakhul Jannah)