Diketahui, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, alasan dilakukan lelang ulang tersebut karena tidak terjadi penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
Namun, Hedy memastikan pengadaan lahan untuk jalan tol tersebut tetap berjalan.
(Zuhirna Wulan Dilla)