“Saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut,” ucapnya.
Sementara bagi para pedagang baju bekas yang terdampak, KemenKopUKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587.
“Dari data pengaduan yang telah masuk, rata-rata mereka meminta solusi bisnisnya. Nah kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand-brand fashion lokal,” pungkas Teten.
(Zuhirna Wulan Dilla)