JAKARTA - Inilah bocoran jadwal THR karyawan swasta tahun 2023 cair. THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hal yang diberikan perusahaan kepada para karyawannya menjelang hari raya.
Berkaca pada 2022 lalu berdasarkan Surat Edaran Kemenaker Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022, perusahaan mencarikan THR kepada karyawan paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
Lantas, bagaimana dengan tahun ini? Ini bocoran jadwal THR karyawan swasta tahun 2023 cair.
Saat ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan paling lambat diberikan pada 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.
"Ya H-7 (paling lambat)," kata Ida di Komplek Istana Kepresidenan.