Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau kepada para pengusaha agar mencairkan THR karyawannya pada 18 April 2023. Himbauan tersebut berkaitan dengan libur cuti bersama yang diajukan dari yang sebelumnya mulai tanggal 21 April menjadi 19-26 April 2023.
"Kita imbau berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada tanggal 18 April mereka dipastikan sudah terima dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 (April) sore," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa melakukan mudik dari 18 April sore, 19, 20 dan 21. Jadi ada 4 hari mereka mudik. Dan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April sampai tanggal 1 Mei 2023,"