Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Pastikan Berantas Impor Baju Bekas dari Hulu hingga Hilir

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |10:59 WIB
Mendag Pastikan Berantas Impor Baju Bekas dari Hulu hingga Hilir
Mendag Zulkifli Hasan. (Foto: MPI)
A
A
A

Mendag membeberkan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, porsi barang bekas impor telah menggerus 31% pasar UMKM dalam negeri.

"Yang selundupan ini, sudah menguasai 31%, pasar UMKM kita. Bayangkan. Jadi kalau selangkah lagi, itu UMKM itu bisa nggak karu-karuan, habis pasarnya," ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah cepat melalui penertiban barang bekas impor ilegal, termasuk pakaian bekas.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement