JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti soal truk-truk batu bara dengan muatan besar menjadi faktor utama dalam menimbulkan kerusakan jalan.
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Heddy Rahadian menyebut idealnya para perusahaan batu bara itu membuat jalannya sendiri untuk menunjang kegiatan operasionalnya.
Sehingga tidak bercampur dengan jalan-jalan nasional yang dilalui masyarakat.
Karena pemerintah menggunakan anggaran untuk melakukan perbaikan jalan-jalan nasional tersebut.
Sedangkan apabila juga dilalui oleh kendaraan besar seperti truk batu bara, maka ongkos perbaikan bakal membengkak.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan kalau untuk kendaraan normal, kita buruh Rp824 miliar, kalau kendaraan seperti sekarang (bercampur truk batu bara) butuh Rp8,4 triliun," kata Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).
BACA JUGA:
Bahkan pada tahun 2020, Hedy menyebut setidaknya truk-truk Batubara bertambah hingga 9.000 unit.
Hal itu disebabkan oleh kenaikan harga batubara di pasar Internasional.